Kami mengamankan tujuh orang totalnya yang kami lakukan cek urine positif sehingga kami akan lakukan pemeriksaan,” kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono di kawasan Jakarta Barat
Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menginstruksikan seluruh kepala kepolisian daerah (kapolda) untuk memetakan kawasan rawan peredaran narkoba dan mengidentifikasi para bandar di wilayah masing-masing. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pemberantasan narkoba di seluruh Indonesia.
Suyudi mengatakan, pemetaan wilayah menjadi langkah awal agar kepolisian dapat menentukan sasaran penindakan secara tepat, terutama di kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika.
“Saya telah menginstruksikan untuk seluruh kapolda untuk melakukan mapping terhadap kampung-kampung, terutama ya, kampung-kampung narkoba yang ada di wilayahnya. Begitu juga bandar-bandar narkoba,” katanya.
Ia menyebut sejumlah kepolisian daerah telah mulai melakukan penindakan di kawasan yang terindikasi menjadi lokasi peredaran narkoba.
“Dengan demikian, sudah mulai para kapolda melakukan penindakan di kampung-kampung yang ada di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.
Menurut Suyudi, penindakan tersebut antara lain telah dilakukan di Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Di Jakarta Barat, tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan satuan kerja Polri lainnya kembali menggelar penggerebekan di kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Kamis (15/10/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tujuh orang. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan enam orang di antaranya positif narkoba. Ketujuh orang tersebut masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono mengatakan, pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk mengungkap dugaan keterlibatan mereka dalam aktivitas narkoba.
“Kami mengamankan tujuh orang totalnya yang kami lakukan cek urine positif sehingga kami akan lakukan pemeriksaan,” katanya.
Selain mengamankan tujuh orang, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa klip kecil yang diduga berisi sabu dan sejumlah senjata tajam.
Menurut Ardyan, senjata tajam tersebut diduga disiapkan untuk melakukan penyerangan. Namun, petugas berhasil mengamankannya sebelum digunakan.
Penggerebekan terbaru ini merupakan lanjutan dari operasi pemberantasan narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada Jumat (09/10/2026). Dalam operasi sebelumnya, petugas mengamankan 24 orang, terdiri atas 16 orang dari Kampung Ambon dan delapan orang dari Kampung Boncos.
Penindakan terhadap lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba juga dilakukan di sejumlah daerah lain. Di Sumatera Utara, polisi mengamankan 36 orang dalam operasi di sembilan lokasi dan menyita barang bukti sekitar 102 gram sabu.
Sementara itu, di Riau, sebanyak 68 orang diamankan dalam operasi di sebuah tempat hiburan malam. Dari jumlah tersebut, 63 orang dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine.
Operasi serupa juga berlangsung di Makassar, Palu, Palembang, dan Palangka Raya. Dalam rangkaian penindakan tersebut, total 104 orang diamankan, termasuk tiga orang yang diduga sebagai bandar narkoba.
Secara terpisah, BNN pada Mei 2026 menyebut terdapat sekitar 9.720 kawasan rawan narkotika yang tersebar di tingkat desa dan kelurahan di Indonesia. Data tersebut menunjukkan luasnya wilayah yang membutuhkan perhatian serius dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Ardyan menegaskan, polisi masih melakukan operasi di Kampung Ambon karena diduga masih terdapat aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
“Dalam operasi ini tentunya masih ada orang-orang yang kami dapati masih berjualan, tapi kami masih belum mendapatkan buktinya. Makanya kami terus melakukan operasi ini untuk masyarakat juga,” ujarnya.
Penyidik kini masih mendalami peran orang-orang yang diamankan serta memeriksa barang bukti yang ditemukan. Polri juga mendorong jajaran di daerah untuk terus meningkatkan pemetaan, pengawasan, dan penindakan guna menekan peredaran narkoba.
Polda Metro gerebek Kampung Ambon, amankan tujuh orang
Kamis, 15 Oktober 2026 15:09 WIB
Polda Metro gerebek Kampung Ambon, amankan tujuh orang
Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menginterogasi salah seorang pihak yang diamankan dalam penggerebekan narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2026).
Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan satuan kerja Polri lainnya mengamankan tujuh orang dalam penggerebekan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, dalam rangka pemberantasan narkoba.
“Kami mengamankan tujuh orang totalnya yang kami lakukan cek urine positif sehingga kami akan lakukan pemeriksaan,” kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono di kawasan Jakarta Barat, Kamis.
Selain mengamankan tujuh orang, petugas gabungan juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya klip kecil yang diduga berisi sabu dan berbagai senjata tajam. Senjata tajam itu, ujar dia, diduga digunakan untuk melakukan penyerangan.
“Dugaan ada untuk melakukan penyerangan, akan tetapi kami amankan untuk mencegahnya,” ujarnya.
Adapun pada Jumat (9/10), tim gabungan Polri telah menggeledah Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, dan berhasil mengamankan 24 orang.
Ardyan mengatakan bahwa penggerebekan kembali dilaksanakan hari ini untuk menindak orang-orang yang masih berjualan narkoba.
“Dalam operasi ini tentunya masih ada orang-orang yang kami dapati masih berjualan, tapi kami masih belum mendapatkan buktinya. Makanya kami terus melakukan operasi ini untuk masyarakat juga,” katanya.
Terkait peran tujuh orang yang ditangkap, ia mengatakan pihaknya masih akan mendalami terlebih dahulu.
“Sementara kita masih amankan dan kita lakukan penyelidikan terlebih dahulu,” katanya.
Berdasarkan pantauan awak.media, penggerebekan itu berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 13.30 WIB.
Salah satu modus yang didalami dalam penggerebekan adalah penggunaan burung dara sebagai sarana pengiriman narkoba.Kanit 3 Narkoba Polres Jakarta Barat AKP Jimmy (kiri) dan Kasubnit Narkoba Polres Jakarta Barat Iptu Izzadin (kanan) melakukan pengecekan burung dara yang bisa digunakan untuk pengiriman narkoba jenis sabu saat melakukan penggerebekan di Kampung Ambon, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2026).
Adapun operasi terpadu ini merupakan bentuk komitmen Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto yang ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang semakin masif.
“Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” kata Suyudi.
Suyudi menegaskan bahwa upaya tersebut sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat” yang menempatkan perlindungan dan keamanan masyarakat sebagai bagian penting dari pelaksanaan tugas kepolisian.
Melalui penegakan hukum, pencegahan, rehabilitasi, serta keterlibatan masyarakat, upaya pemberantasan diharapkan dapat berjalan berkelanjutan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.
